TIMES PASAMAN, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) menegaskan bahwa Kepala Negara boleh melakukan kampanye kepada salah satu paslon di Pilpres 2024.
Selain itu, menurutnya, presiden juga boleh memihak. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
"Presiden tuh boleh loh kampanye. Presiden boleh memihak, boleh," kata Presiden Jokowi kepada wartawan.
Namun, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu, meski presiden boleh kampanye atau memihak, tapi tak boleh menggunakan fasilitas negara.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye, (presiden) tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelas ayah dari cawapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Tak hanya Kepala Negara, menurut suami Iriana itu, menteri di kabinet pemerintah juga boleh berpihak kesalah satu paslon di Pemilu 2024.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," ujarnya Presiden Jokowi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, tapi Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |