Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat menunjukkan barang bukti jeriken berisi BBM subsidi yang diduga disalahgunakan. Selasa (23/6/2026). (Fhoto : Dioni/TIMES Indonesia)

Polres Pasaman Barat Pastikan Penindakan BBM Subsidi Ilegal Terus Ditingkatkan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, komitmen akan terus memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

TIMES Pasaman,Selasa 23 Juni 2026, 12:10 WIB
305
D
Dioni Arvona

BUKIT TINGGISatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Reskrim, Iptu A. Agung Ngurah Santa Sabrata, STrK, dalam keterangannya pada Selasa (23/6/2026), menyampaikan bahwa penindakan terhadap praktik ilegal tersebut akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama tim operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Pasaman Barat saat patroli dan monitoring di sejumlah titik rawan, Jumat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Tim kemudian bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa jeriken berisi BBM serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.

Selain itu, beberapa orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Iptu Agung.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Dioni Arvona
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Pasaman, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.