TIMES PASAMAN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat kericuhan demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025) malam.
Listyo datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada Jumat (29/8/2025) dini hari untuk menemui keluarga korban. Dengan penuh empati, ia menyatakan belasungkawa dan meminta maaf atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Listyo saat mendatangi keluarga korban di RSCM, Jumat dini hari.
Kapolri menegaskan bahwa permintaan maaf ini disampaikan secara langsung kepada pihak keluarga, khususnya ayah dari pengemudi ojol yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
Selain memberikan permintaan maaf, Kapolri juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan lingkungan tempat tinggal korban untuk membantu proses pemakaman dan kebutuhan lainnya.
"Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum," ujarnya.
Kronologi Kericuhan
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di kawasan Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh. Dalam situasi tersebut, sebuah kendaraan taktis Brimob melintas di jalan dan menabrak pengemudi ojol hingga korban tewas di lokasi.
Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik dan memicu sorotan tajam terhadap aparat keamanan, khususnya terkait penggunaan kendaraan taktis di tengah situasi massa yang tidak terkendali.
Pemeriksaan Anggota Brimob
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat kejadian.
"Kami sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis yang menabrak seorang pengemudi ojek online," ujar Abdul Karim.
Ketujuh anggota tersebut diketahui masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas insiden yang merenggut nyawa warga sipil.
Langkah cepat kepolisian dengan memeriksa anggota yang terlibat dinilai sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Kapolri Listyo Sigit menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, kepolisian juga menegaskan akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban, termasuk pemenuhan hak-hak almarhum serta bantuan yang dibutuhkan keluarga.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi Polri untuk memperbaiki prosedur pengamanan unjuk rasa agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Publik pun berharap agar penyelidikan dilakukan secara terbuka sehingga hasilnya dapat dipercaya masyarakat.
Dengan adanya permintaan maaf langsung dari Kapolri dan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob, diharapkan peristiwa tragis ini bisa menjadi evaluasi menyeluruh bagi aparat dalam menjalankan tugas di lapangan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kapolri Temui Langsung Keluarga Ojol yang Meninggal Terlindas Rantis Brimob
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |